NEWS UPDATE :  

Berita

Rapat Penyamaan Persepsi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Dinas Cabang Pendidikan Aceh Tenggara

Kutacane : Pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, Dinas Cabang Pendidikan Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan rapat penyamaan persepsi tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Dinas, Bapak Jufri, dan didampingi oleh Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan, Bapak Hendri.

 

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan mengenai pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Cabang Pendidikan Aceh Tenggara. Berikut adalah kesimpulan dari rapat tersebut:

 

1. Durasi Pelaksanaan MPLS:

·        MPLS dilaksanakan minimal selama 1 (satu) minggu.

 

2. Materi MPLS:

·        Materi yang diberikan adalah matrikulasi yang dirangkum dalam literasi dan numerasi, terdiri dari 4 (empat) aspek:

ü  Bacaan Al-Qur'an dan Pemahaman Agama

ü  Karakter

ü  P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

ü  Program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau)

 

3. Bahan Bacaan:

·        Unsur mapel eksak, IPS, Seni, dan Bahasa Indonesia diintegrasikan dalam MPLS. Setiap guru wajib membuat bacaan, mencetaknya, dan membagikannya kepada Calon Peserta Didik untuk dibaca dan dipahami (Calon Peserta Didik tidak perlu menjawab soal, hanya memahami bacaan yang diberikan).

 

4. Pendataan Calon Peserta Didik Baru:

·        Wajib mendata pengetahuan tentang Al-Qur'an dari Calon Peserta Didik Baru.

 

5. Larangan Perpeloncoan:

·        Tidak ada perpeloncoan dalam pelaksanaan MPLS.

 

6. Pakaian Seragam:

·        Tidak boleh menggunakan kostum atau seragam yang aneh-aneh.

 

7. Pengawasan Dinas Cabang:

·        Dinas Cabang Pendidikan Aceh Tenggara akan melakukan pengawasan langsung dan bertanya kepada siswa secara acak untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai dengan ketentuan.

 

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelaksanaan MPLS di wilayah Aceh Tenggara dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yaitu mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru dengan cara yang positif dan mendidik.